Perbandingan Teks Sastra Habibie dan AinunKarya BJ HabibieDengan Ilmu
Politik
Oleh:
Durrotunnajiyah
A. PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Karya
sastra merupakan susunan pengalaman. Dalam hal ini berarti bahwa karya sastra tidak dapat dilepaskan
dari pengalaman hidup pengarangnya. Sumardjo dan Saini (1997: 3)
berpendapat bahwa karya sastra merupakan ungkapan pribadi manusia yang
berupa pengalaman, pemikiran, perasaan,
ide, semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret
yang membangkitkan pesona dengan alat
bahasa. Dalam hal ini dapat
dipahami bahwasanya karya sastra diciptakan oleh pengarang berdasarkan
pengalaman, pikiran, perasaan, ide, semangat, dan keyakinannya.
Pada hakikatnya, unsur pembangun karya
sastra terbagi atas dua bagian yaitu unsur instriksik dan unsur ekstrinsik.
Unsur instriksik atau unsur struktural merupakan unsur pembangun karya sastra
dari dalam, sedangkan unsur
ekstrinsik merupakan unsur pembangun karya sastra dari luar. Unsur ekstrinsik
karya sastra memiliki hubungan erat dengan disiplin ilmu lain seperti filsafat,
politik, budaya, pendidikan dan disiplin ilmu lainnya. Seperti yang dikemukaka
Mahayana, (2007: 32) bahwa terjadinya perubahan sosial-politik-ekonomi-budaya,
secara langsung ikut mempengaruhi gaya dan tema-tema yang diangkatnya.
Unsur-unsur tersebut hadir dalam karya sastra tidak serta merta sebagaimana
unsur instriksik yang kehadirannya dalam karya sastra merupakan keharusan,
tetapi kehadirannya merupakan interprestasi terhadap realitas sosial yang
dialami oleh penulis sehingga dalam mengkaji karya sastra prosa dalam hal ini
novel tidak akan tuntas ketika hanya melihat dari unsur dalamnya atau
instrinsiknya saja.
Sebagaimana
Putu Wijaya, Pramoedya Ananta
Toer (dalam Laksana
1997: 111) mengatakan bahwa sastra bertautan erat dengan politik. Sastra
tidak bisa lepas dari politik, sejak sastra itu sendiri dilahirkan oleh
manusia. Ketika ada masyarakat, di situ ada kekuasaan dan di situlah ada politik.
Dalam
hal ini sastra
kemudian dijadikan sebagai
simbol politik tertentu sekaligus untuk menyuarakan
kepentingan tertentu. Inilah yang tampaknya tidak diterima oleh sebagian
sastrawan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan beberapa peristiwa yang
seharusnya tidak terjadi. Beberapa peristiwa tersebut di antaranya yang
dirasakan oleh Sobron Aidit,
seorang sastrawan Indonesia
yang terpaksa harus hidup di
negeri menara Eifel, Perancis.
Beberapa karyanya dilarang beredar di
Indonesia pada masa
Orde Baru. Barulah
pada masa reformasi
ini angin segar bagi
karya-karyanya dapat ia
rasakan. Selain itu,
sebuah majalahMingguan Tempo, yang
dimotori Goenawan Mohammad beserta kawan-kawan, juga terkena
dampaknya. Pada tahun 1994, majalah tersebut tidak boleh diterbitkan
karena banyak berisikan kritik
dan dianggap sebagai
oposisi yang merugikan rezim Soeharto yang pada waktu itu menekan
pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Baru setelah tahun 1998, majalah tersebut
bisa kembali diterbitkan.
a. Adapun kesengajaan kami menganalisis novel ini berdasarkan Nilai-nilai politik yang terkandung di dalamnya
adalah untuk membantu membandingkan
karya sastra tersebut dengan nilai-nilai politik yang sangat penting untuk kita ketahui, karena
secara tidak sadar kita sudah disinggung oleh novel tersebut.
b.
Dengan judul “Analisis Perbandingan Novel Habibi Dan Ainun
Karya B.J Habibi Dengan Nilai-Nilai Politik”.
2.
Rumusan Masalah
Untuk sampai ke pemahaman yang
sistematis dan mencerminkan substansi pembahasan serta metodologi penelitian
sastra, khususnya dlamsastra bandingan yang akhirnya dapat memberikan arah yang
jelas maka pokok permasalahan pokok yang menjadi penelitian ini adalah:
1)
Bagaimana Konsep-konsep politik yang
terkandung dalam novel “HABIBIE DAN AINUN” kary a B.J HABIBIE?
3.
TujuanPenelitian
Berdasarkan rumusan
masalah di atas dapat diperoleh tujuan sebagai berikut:
1)
Untuk
Menjelaskan Bagaimana Konsep-konsep politik yang terkandung dalam novel “HABIBIE
DAN AINUN” karya B.J HABIBIE?
B.
LANDASAN
TEORI
1.
Pengertian Sastra Bandingan
Endraswara (2003: 128-129) mendefinisikan sastra
perbandingan sebagai wilayah keilmuan sastra yang mempelajari keterkaitan antar
sastra dan perbandingan sastra dengan bidang lain. Jalin-menjalin antar karya
sastra sangat dimungkinkan, karena setiap pengarang menjadi bagian dari
pengarang lain. Setiap pengarang sulit lepas dari karya orang lain, karena
mereka harus membaca dan meresepsi karya orang lain. Dalam kajian sastra bandingan,
selalu diperlukan kaidah-kaidah teoritis yang berhubungan dengan ilmu sastra.
Di samping itu, sastra bandingan juga dimungkinkan membandingkan antara sastra
dengan bidang lain yang relevan seperti sejarah, filsafat, agama, politik, dan
sebagainya.
Sedangkan
menurut Damono (2005:1; 2009:1), sastra bandingan
adalah suatu pendekatan dalam ilmu sastra yang tidak dapat menghasilkan teori
sendiri. Bisa dikatakan, teori apapun dapat dimanfaatkan dalam penelitian
sastra bandingan, sesuai dengan objek dan tujuan penelitian. Jadi, secara
keseluruhan dapat disimpulkan bahwa sastra bandingan adalah kegiatan
membandingkan dua karya sastra atau lebih yang memiliki persamaan dan perbedaan
dalam hal unsur-unsur yang dikandungnya.
Jadi, yang dimaksud dengan
sastra perbandingan adalah wilayah keilmuwan sastra yang mempelajari
keterkaitan antar sastra dan perbandingan sastra dengan bidang yang lain.
Penelitian sastra perbandingan berperspektif interdisipliner tidak menelaah
karya-karya sastra semata, melainkan juga hubungan isi karya sastra dengan
bidang ilmu yang lain.
2.
Pengertian Politik
Menurut
Miriam Budiardjo (2000) dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik
adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai
usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan
Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life (kehidupan yang
baik).
Menurut
Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik
dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu
politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara
menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Ilmu politik sebagai pemikiran
mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya
Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia
seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu.
Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan
Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina
terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Ontologi Ilmu Politik
Secara
sederhana,ontologi adalah ilmu tentang hakikat sesuatu atau benda/hal/aspek apa
yang dikaji. Epistemologi adalah ilmu tentang bagaimana "ontologi"
itu dipelajari, dibangun. Aksiologi adalah untuk apa bangunan ilmu yang dibuat
diperuntukkan. Ontologi, epistemologi, dan aksiologi merupakan aspek-aspek khas
ilmu, apapun bentuknya.
Aspek ontologi ilmu
ekonomi misalnya adalah barang dan jasa. Aspek ontologi ilmu sosial (sosiologi)
adalah kekerabatan antarmanusia, dan aspek ontologi ilmu fisika adalah materi
serta gas. Ontologi berarti obyek-obyek yang dipelajari oleh suatu ilmu. Lalu,
bagaimana dengan ilmu politik sendiri ?
Secara ontologis,
politik juga memiliki obyek-obyek kajian yang spesifik. Miriam Budiardjo (2000)
menyebutkan sekurang-kurangnya ada 5 obyek ontologis ilmu politik, yaitu:
1.Negara (state)
2.Kekuasaan (power)
3.Pengambilan keputusan
(decision-making)
4.Kebijaksanaan umum (public policy)
5.Pembagian (distribution)
Berikut
pembahasannya secara ringkas:
1) Negara
Negara adalah
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati oleh rakyatnyaKumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau
oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai
tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.
2)
Power
(Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai
kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu
pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang
diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und
Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan
sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan
ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan
A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok
dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak
pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik
yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik.
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
3) Pengambilan
Keputusan (decision-making)
Jika
keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, maka
pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi
sampai keputusan itu dicapai.
4) Kebijakan
Umum (public policy)
Kumpulan keputusan yang diambil oleh
seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara
untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk
melaksanakannya.
5) Pembagian
(distribution)
Pembagian adalah penjatahan dari
nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu yang dianggap
baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga pembagian dan
penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering
tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.
C.
METODOLOGI
PENELITIAN
1. Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan cara mencapai tujuan yakni untuk mencapai pokok
permasalahan. Demikian halnya dengan penelitian terhadap karya sastra harus
melalui metode yang tepat. Dalam penelitian ini saya menggunakan pendekatan
struktural yaitu mendekati struktur pembangun karya sastra itu sendiri atau
dengan metodologi penelitian
berperspektif interdisipliner : tidak menelaah karya-karya sastra semata,
melainkan juga hubungan isi karya sastra dengan bidang ilmu yang lain. Dalam penelitian ini data yang
dikumpulkan yaitu data-data yang ada hubungannya dengan permasalahan politik, kemudian dianalisis menggunakan bidang atau
aspek-aspek teori politik.
Dalam
penulisan proposal ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif.
Metode penelitian deskriptif adalah salah satu jenis penelitian yang berusaha
menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya (West,
1982:19).
2.
Objek Penelitian
Objek penelitian
adalah sasaran yang akan diteliti yang tentu saja tidak terlepas dari masalah
penelitian (Al-Ma’ruf, 2009: 10-11). Objek penelitian ini adalah konsep politik dalam novel “Habibie dan Ainun”dengan tinjauan ilmu politik.
3. Data dan Sumber Data
Datamerupakan bahan yang sesuai untuk memberi jawaban terhadap
masalah yang dikaji (Subroto dalam Al-Ma’ruf, 2009: 11). Data penelitian sastra
adalah unsur-unsur sastra yang terdapat dalam teks sastra yang berkaitan
langsung dengan masalah penelitian.
Sumber data dalam
penelitian adalah subjek dari mana data dapat diperoleh (Arikunto, 2002: 107). Adapun data penelitian ini berupa
data lunak (soft data) yang berwujud kata, kalimat ungkapan yang terdapat dalam
novel “Habibie dan Ainun” Pengumpulan Data adalah semua
informasi atau bahan yang disediakan oleh alam (dalam arti luas) yang harus
dicari atau dikumpulkan dan dipilih penulis. Penelitian ini menggunakan
teknik pengumpulan data berupa teknik pustaka, simak dan catat.
A.
PEMBAHASAN
1.
Sistem Politik Indonesia
Sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau
peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang
menunjukkan suatu proses yang langgeng, dalam hal ini, proses tersebut
mengandung dimensi waktu (masa lampau, masa kini, masa mendatang). Adapun
”sistem politik” menurut David Easton yaitu seperangkat interaksi yang
diabstraksi dari totalitas prilaku sosial, melalui mana nilai-nalai disebarkan
untuk suatu masyarakat.
Dengan
memahami definisi sistem politik Indonesia, sistem politik Indonesia menganut
sistem demokrasi Pancasila. Pengertian sistem politik Indonesia merupakan
kegiatan yang diselenggarakan oleh negara.
Dengan
kesimpulan, sistem pemerintahan Indonesia yang menganut presidensial dan
didukung dengan bentuk pemerintahan yaitu Republik dapat membawa dampak yang
berkelanjutan dengan sistem politik Indonesia yaitu dengan sistem politik
demokrasi Pancasila.
Ilmu politik memiliki beberapa
konsep. Konsep-konsep ini merupakan hal-hal yang ingin dicapai dalam politik.
Pada makalah ini akan dibahas tentang konsep-konsep tersebut dalam hubungannya
dengan novel “Habibie dan Ainun”, Berikut pembahasannya secara ringkas.
Secara
sederhana,ontologi adalah ilmu tentang hakikat sesuatu atau benda/hal/aspek apa
yang dikaji. Epistemologi adalah ilmu tentang bagaimana "ontologi"
itu dipelajari, dibangun. Aksiologi adalah untuk apa bangunan ilmu yang dibuat
diperuntukkan. Ontologi, epistemologi, dan aksiologi merupakan aspek-aspek khas
ilmu, apapun bentuknya.
Aspek ontologi ilmu
ekonomi misalnya adalah barang dan jasa. Aspek ontologi ilmu sosial (sosiologi)
adalah kekerabatan antarmanusia, dan aspek ontologi ilmu fisika adalah materi
serta gas. Ontologi berarti obyek-obyek yang dipelajari oleh suatu ilmu. Lalu,
bagaimana dengan ilmu politik sendiri ?
Secara ontologis,
politik juga memiliki obyek-obyek kajian yang spesifik. Miriam Budiardjo (2000)
menyebutkan sekurang-kurangnya ada 5 obyek ontologis ilmu politik, yaitu:
1.Negara (state)
2.Kekuasaan (power)
3.Pengambilan keputusan
(decision-making)
4.Kebijaksanaan umum (public policy)
5.Pembagian (distribution)
Berikut
pembahasannya secara ringkas:
1.
Negara
Negara adalah organisasi
dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati
oleh rakyatnya. Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh
kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan.
Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.
2. Power (Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai
kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu
pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang
diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und
Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan
sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan
ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan
A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok
dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak
pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik
yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik.
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
3. Pengambilan Keputusan (decision-making)
Jika
keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, maka
pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi
sampai keputusan itu dicapai.
4. Kebijakan Umum (public
policy)
Kumpulan keputusan yang diambil oleh
seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara
untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk
melaksanakannya.
5. Pembagian (distribution)
Pembagian adalah penjatahan dari
nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu yang dianggap
baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga pembagian dan
penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering
tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.
2.
Analisis
Perbandingan Teks Sastra Pada Novel “Habibie Dan Ainun” Dengan Konsep-Konsep
Politik
1) Persamaan teks sastra pada novel
”Habibie dan Ainun” dengan konsep politik
|
Teks
Sastra Novel “Hbibie dan Ainun”
|
Konsep
politik
|
|
“Sekitar
pukul 19.00 saya sudah berada di jalan cendana 8, di sana saya dipersilahkan
masuk ke kamar tunggu para tamu yang dijadwalkan akan diterima Presiden
Soeharto. Saya dipersilahkan mengisi buku tamu dan di meja terhidang minuman
teh panas”(HAD: 2010:78)
|
Negara
adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang
sah dan ditaati oleh rakyatnya..
|
Analisis:
Berdasarkan
kutipan novel HAD hal 78 terdapat persamaan dengan konsep politik di mana dalam
suatu Negara terdapat kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya dalam
hal ini Presiden yakni Bapak Soeharto.
Dan sesuai dengan
peryataan Roger
H. Soltau,
“Negara adalah alat (agency atau wewenang (authority) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas masyarakat (The state is an
agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of
and in the name of the community). Menurut Roger H.
Soltau, tujuan Negara ialah memungkinan rakyatnya berkembang serta
menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin (the freest possible development
and creativeself-expression of its members). Dan menurut Harold J. Laski,
tujuan Negara ialah menciptakankeadaan di mana rakyatnya dapat mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal.
|
Teks
Sastra Novel “Hbibie dan Ainun”
|
Konsep politik
|
|
“(Pak Soeharto) Jikalau nanti
proses rekayasa dan pembuatan pesawat terbang mulai berjalan, saya harapkan
Dr. Habibie melanjutkan penguasaan pembuatan produk-produk lainnyan yang memiliki
pasar dalam negeri, ASEAN dan internasional! Semuanya ini akan menciptakan
lapangan keja yang kebutuhannya terus meningkat.”(HAD: 2010:83)
|
Pengambilan Keputusan (decision-making)
Jika
keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif,
maka pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang
terjadi sampai keputusan itu dicapai.
|
Analisis:
Pada kutipan tersebut terdapat
persamaan antara kutipan novel HAD dengan konsep politik Pengambilan Keputusan (decision-making)Jika
keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, maka
pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi
sampai keputusan itu dicapai, pengambilan keputusan ini terlihat pada kutipan
tersebut bahwa presiden akan menciptakan lapangan kerja dengan memproduksi
produk-produk yang memiliki pasar dalam negeri ASEAN dan internasional.
|
Teks
Sastra Novel “Hbibie dan Ainun”
|
Konsep politik
|
|
“Maksudmu apa?
Itu semua sudah saya laksanakan dan memberi perhatian utama yang cukup besar.
Pola saya adalah:
1.Pertumbuhan
ekonomi
2.Pemerataan
3.Stabilitas
Dasar
dan pergerakan utama pembangunan sesuai amanat rakyat yang ditetapkan pada
ketetapan-ketetapan Majlis Permusyawaratan Rakyat ”MPR”dan tiap 5 tahun kita
perbarui (HAD: 2010:81)
|
Kebijakan Umum Kumpulan keputusan yang diambil
oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan
cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan
untuk melaksanakannya.
|
Analisis:
Terdapat
persamaan antara Teks sastra novel HDA dengan konsep politik, kebijakan umum, Kebijakan
Umum adalah Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh
kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan.
Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya. Dalam
hal ini terlihat pada kutipan teks novel HDA hal 81 sessuai dengan BAB II pasal
2 (dalam Pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila) tentang MPR sebagai
berikut:
1) MPR terdiri dari anggota-anggota
Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan
golongan-golongan, menurut aturan-aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.
2) MPR bersidang sedikitnya sekalidalam
lima tahun di ibu kota Negara.
3) Segala keputusan MPR ditetapkan
dengan suara yang terbanyak.
.
|
Teks Sastra
|
Konsep politik
|
|
Bpk Suharto” Serahkan semua
kepada saya. Semua itu adalah tugas
dan kewajiban saya untuk mendapatkan pengartian dari rakyat dan semuanya,
akhirnya dilaksanakan untuk kepentingan rakyat (HAD, 2010:84)”.
|
Power (Kekuasaan) Power sering diartikan sebagai
kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu
pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang
diinginkan oleh pemegang kekuasaan.
|
Analisis:
Kutipan
tersebut menunjukkan ada persamaan teks sastra novel “Habibie dan Ainun” dengan
konsep politik Power
(Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai
kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak
lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber
dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan
untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami
perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan
Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana
seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain
kearah tujuan pihak pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik
yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik.
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari
pembentukan dan pembagian kekuasaan”.
|
Teks Sastra
|
Konsep politik
|
|
“Munculnya pandangan untuk
meningkatkan “Neraca jam kerja” menjadi positif disamping tradisi pembangunan
ekonomi yang hanya mengandalkan pada “Neraca Perdagangan” dan “Neraca
Pembayaran” yang positif membingungkan. Pelaku ekonomi, khususnya yang
hidupnya dari perdagangan dan pembayaran merasa dirugikan. Demikian pula
proses globalisasi membuka kinerja positif yang baru dengan pelaku yang baru.
Sering terjadi ucapan para pelaku
dan pakar tradisional yang mengatakan, Habibie mengambil dana kita yang sudah
terbatas untuk membngun dan mengembangkan industri manufaktur yang sekaligus
memaksa kita membeli produksi manufaktur Nasional. Sebagai contoh disebut industry
strategis pada umumnya dan khususnya produk PT IPTN, PT PAL,PT Pindad dan PT
Inka, sepintas nampaknya adil”(HAD:2010:132).
|
Pembagian (distribution)
Pembagian adalah penjatahan dari
nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu
yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga
pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.
|
Analisis:
Terdapat
persamaan antara kutipan teks novel HAD hal 132 dengan konsep politik
pembagian, Pembagian (distribution) Pembagian adalah penjatahan dari
nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu yang dianggap
baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga pembagian dan
penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering
tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik, hal ini terlihat pada kutipan
tersebut adanya konflik yang timbul akibat pembagian-pembagian.
B.
PENUTUP
1.
Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas Dapat ditarik beberapa
simpulan, sebagai berikut:
1) Ilmu Politik adalah ilmu yang
mempelajari suatu segi khusus dari kehidupanmasyarakat yang menyangkut soal
kekuasaan.
2)
Ilmu
Politik mempelajari beberapa aspek:
a. Ilmu politik dilihat dari aspek
kenegaran
b. Ilmu politik dilihat dari aspek
kekuasaan
c. Ilmu politik dilihat dari aspek
kelakuan politik
3) Konsep pokok Ilmu politik:
a. Negara adalah suatu organisasi
dalam suatu wilayah
b. Kekuasaan adalah kemampuan
seseorang
c. Pengambilan keputusan adalah
membuat pilihan diantara beberapa alternative
d. Kebijakan umum adalah kumpulan
keputusan
e. Pembagian adalah penjatahan dari
nilai-nilai
4) Definisi dari sifat ilmu politik:
a.menentukan
prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dan yang diindahkan dalam menjalankan pemerintahan
b.
mempelajari tingkah laku pemerintah sehingga dapat mengemukakan mana yang baik,
mana yang salah dan menganjurkan perbaikan-perbaikan secara tegas dan terang.
c. mempelajari tingkah laku politik warga negara itu, baik secara pribadi
maupun sebagai kelompok. d. mengamat-amati dan menelaah rencana-rencna sosial,
kemakmuran, kerjasama internasional, dan sebagainya.
DAFTAR RUJUKAN
Sumardjo,
Jakob dan Saini. 1997. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
Laksana,
A.S. 1997. Polemik Hadiah Magsaysay. Jakarta: Institut Studi Arus
Informasi.
Mahayana,
Maman S. 2007. Ekstrinsikalitas
Sastra Indonesia. Jakarta:
Rajawali Perss.
Al-Ma’ruf,
Subroto. 2009. “Metode Penelitian Sastra: Sebuah Pengantar”.Hand Out Kuliah.
Surakarta: FKIP – UMS.
Suwardi
Endraswara. 2003. Metodologi Penelitian Sastra (Epistemologi , model, teori,
dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka

0 komentar:
Posting Komentar