Minggu, 12 Juni 2016

Perbandingan Teks Sastra Habibie dan AinunKarya BJ HabibieDengan Ilmu Politik



Perbandingan Teks Sastra Habibie dan AinunKarya BJ HabibieDengan Ilmu Politik
Oleh: Durrotunnajiyah







A.  PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang 
      Karya    sastra   merupakan susunan  pengalaman. Dalam hal  ini berarti bahwa karya sastra tidak dapat dilepaskan dari pengalaman hidup pengarangnya. Sumardjo dan   Saini (1997:   3)  berpendapat bahwa karya sastra merupakan ungkapan pribadi manusia yang berupa   pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran      konkret  yang  membangkitkan pesona  dengan alat  bahasa. Dalam hal ini  dapat dipahami bahwasanya karya sastra diciptakan oleh pengarang berdasarkan pengalaman, pikiran,   perasaan,   ide, semangat, dan keyakinannya.
      Pada hakikatnya, unsur pembangun karya sastra terbagi atas dua bagian yaitu unsur instriksik dan unsur ekstrinsik. Unsur instriksik atau unsur struktural merupakan unsur pembangun karya sastra dari dalam, sedangkan unsur ekstrinsik merupakan unsur pembangun karya sastra dari luar. Unsur ekstrinsik karya sastra memiliki hubungan erat dengan disiplin ilmu lain seperti filsafat, politik, budaya, pendidikan dan disiplin ilmu lainnya. Seperti yang dikemukaka Mahayana, (2007: 32) bahwa terjadinya perubahan sosial-politik-ekonomi-budaya, secara langsung ikut mempengaruhi gaya dan tema-tema yang diangkatnya. Unsur-unsur tersebut hadir dalam karya sastra tidak serta merta sebagaimana unsur instriksik yang kehadirannya dalam karya sastra merupakan keharusan, tetapi kehadirannya merupakan interprestasi terhadap realitas sosial yang dialami oleh penulis sehingga dalam mengkaji karya sastra prosa dalam hal ini novel tidak akan tuntas ketika hanya melihat dari unsur dalamnya atau instrinsiknya saja.
      Sebagaimana       Putu    Wijaya,    Pramoedya       Ananta    Toer    (dalam    Laksana  1997: 111) mengatakan bahwa sastra bertautan erat dengan politik. Sastra tidak bisa lepas dari politik, sejak sastra itu sendiri dilahirkan oleh manusia. Ketika ada masyarakat, di situ ada kekuasaan dan di situlah ada politik.
      Dalam   hal   ini  sastra   kemudian  dijadikan  sebagai   simbol  politik   tertentu sekaligus untuk menyuarakan kepentingan tertentu. Inilah yang tampaknya tidak diterima oleh sebagian sastrawan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan beberapa peristiwa yang seharusnya tidak terjadi. Beberapa peristiwa tersebut di antaranya yang dirasakan oleh Sobron   Aidit, seorang   sastrawan   Indonesia   yang   terpaksa harus hidup di negeri menara Eifel,  Perancis. Beberapa      karyanya     dilarang beredar   di   Indonesia   pada   masa   Orde   Baru.   Barulah   pada   masa   reformasi   ini angin   segar   bagi   karya-karyanya   dapat   ia   rasakan.   Selain   itu,   sebuah   majalahMingguan Tempo, yang dimotori Goenawan Mohammad beserta kawan-kawan, juga    terkena    dampaknya. Pada tahun 1994, majalah tersebut tidak boleh diterbitkan karena banyak   berisikan   kritik   dan   dianggap   sebagai   oposisi   yang merugikan  rezim Soeharto yang pada waktu itu menekan pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Baru setelah tahun 1998, majalah tersebut bisa kembali diterbitkan.
a.       Adapun kesengajaan kami menganalisis novel ini berdasarkan Nilai-nilai politik yang terkandung di dalamnya adalah untuk membantu membandingkan karya sastra tersebut dengan nilai-nilai politik yang sangat penting untuk kita ketahui, karena secara tidak sadar kita sudah disinggung oleh novel tersebut.
b.      Dengan judul “Analisis Perbandingan Novel Habibi Dan Ainun Karya B.J Habibi Dengan Nilai-Nilai Politik”.
2.      Rumusan Masalah
Untuk sampai ke pemahaman yang sistematis dan mencerminkan substansi pembahasan serta metodologi penelitian sastra, khususnya dlamsastra bandingan yang akhirnya dapat memberikan arah yang jelas maka pokok permasalahan pokok yang menjadi penelitian ini adalah:
1)      Bagaimana Konsep-konsep politik yang terkandung dalam novel “HABIBIE DAN AINUN” kary a B.J HABIBIE?

3.      TujuanPenelitian
       Berdasarkan rumusan masalah di atas dapat diperoleh tujuan sebagai berikut:
1) Untuk Menjelaskan Bagaimana Konsep-konsep politik yang terkandung dalam novel “HABIBIE DAN AINUN” karya B.J HABIBIE?
B.   LANDASAN TEORI
1.       Pengertian Sastra Bandingan
Endraswara (2003: 128-129) mendefinisikan sastra perbandingan sebagai wilayah keilmuan sastra yang mempelajari keterkaitan antar sastra dan perbandingan sastra dengan bidang lain. Jalin-menjalin antar karya sastra sangat dimungkinkan, karena setiap pengarang menjadi bagian dari pengarang lain. Setiap pengarang sulit lepas dari karya orang lain, karena mereka harus membaca dan meresepsi karya orang lain. Dalam kajian sastra bandingan, selalu diperlukan kaidah-kaidah teoritis yang berhubungan dengan ilmu sastra. Di samping itu, sastra bandingan juga dimungkinkan membandingkan antara sastra dengan bidang lain yang relevan seperti sejarah, filsafat, agama, politik, dan sebagainya.
            Sedangkan menurut Damono (2005:1; 2009:1), sastra bandingan adalah suatu pendekatan dalam ilmu sastra yang tidak dapat menghasilkan teori sendiri. Bisa dikatakan, teori apapun dapat dimanfaatkan dalam penelitian sastra bandingan, sesuai dengan objek dan tujuan penelitian. Jadi, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa sastra bandingan adalah kegiatan membandingkan dua karya sastra atau lebih yang memiliki persamaan dan perbedaan dalam hal unsur-unsur yang dikandungnya.
            Jadi, yang dimaksud dengan sastra perbandingan adalah wilayah keilmuwan sastra yang mempelajari keterkaitan antar sastra dan perbandingan sastra dengan bidang yang lain. Penelitian sastra perbandingan berperspektif interdisipliner tidak menelaah karya-karya sastra semata, melainkan juga hubungan isi karya sastra dengan bidang ilmu yang lain.
2.    Pengertian Politik
                        Menurut Miriam Budiardjo (2000) dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life (kehidupan yang baik).
            Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Ontologi Ilmu Politik
Secara sederhana,ontologi adalah ilmu tentang hakikat sesuatu atau benda/hal/aspek apa yang dikaji. Epistemologi adalah ilmu tentang bagaimana "ontologi" itu dipelajari, dibangun. Aksiologi adalah untuk apa bangunan ilmu yang dibuat diperuntukkan. Ontologi, epistemologi, dan aksiologi merupakan aspek-aspek khas ilmu, apapun bentuknya.
Aspek ontologi ilmu ekonomi misalnya adalah barang dan jasa. Aspek ontologi ilmu sosial (sosiologi) adalah kekerabatan antarmanusia, dan aspek ontologi ilmu fisika adalah materi serta gas. Ontologi berarti obyek-obyek yang dipelajari oleh suatu ilmu. Lalu, bagaimana dengan ilmu politik sendiri ?
Secara ontologis, politik juga memiliki obyek-obyek kajian yang spesifik. Miriam Budiardjo (2000) menyebutkan sekurang-kurangnya ada 5 obyek ontologis ilmu politik, yaitu:
1.Negara (state)
2.Kekuasaan (power)
3.Pengambilan keputusan (decision-making)
4.Kebijaksanaan umum (public policy)
5.Pembagian (distribution)
            Berikut pembahasannya secara ringkas:
1)      Negara
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnyaKumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.
2)      Power (Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
3)      Pengambilan Keputusan (decision-making)
Jika keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, maka pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu dicapai.
4)      Kebijakan Umum (public policy)
Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.
5)      Pembagian (distribution)
Pembagian adalah penjatahan dari nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.

C.    METODOLOGI PENELITIAN
1.      Metode Penelitian
            Metode penelitian merupakan cara mencapai tujuan yakni untuk mencapai pokok permasalahan. Demikian halnya dengan penelitian terhadap karya sastra harus melalui metode yang tepat. Dalam penelitian ini saya menggunakan pendekatan struktural yaitu mendekati struktur pembangun karya sastra itu sendiri atau dengan metodologi penelitian berperspektif interdisipliner : tidak menelaah karya-karya sastra semata, melainkan juga hubungan isi karya sastra dengan bidang ilmu yang lain. Dalam penelitian ini data yang dikumpulkan yaitu data-data yang ada hubungannya dengan permasalahan politik, kemudian dianalisis menggunakan bidang atau aspek-aspek teori politik.
Dalam penulisan proposal ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif adalah salah satu jenis penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya (West, 1982:19).
2.      Objek Penelitian
Objek penelitian adalah sasaran yang akan diteliti yang tentu saja tidak terlepas dari masalah penelitian (Al-Ma’ruf, 2009: 10-11). Objek penelitian ini adalah konsep politik dalam novel Habibie dan Ainun”dengan tinjauan ilmu politik.
3.      Data dan Sumber Data
Datamerupakan bahan yang sesuai untuk memberi jawaban terhadap masalah yang dikaji (Subroto dalam Al-Ma’ruf, 2009: 11). Data penelitian sastra adalah unsur-unsur sastra yang terdapat dalam teks sastra yang berkaitan langsung dengan masalah penelitian.
Sumber data dalam penelitian adalah subjek dari mana data dapat diperoleh (Arikunto, 2002: 107). Adapun data penelitian ini berupa data lunak (soft data) yang berwujud kata, kalimat ungkapan yang terdapat dalam novel “Habibie dan Ainun” Pengumpulan Data adalah semua informasi atau bahan yang disediakan oleh alam (dalam arti luas) yang harus dicari atau dikumpulkan dan dipilih penulis.  Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik pustaka, simak dan catat.

A.    PEMBAHASAN
1.      Sistem Politik Indonesia
Sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng, dalam hal ini, proses tersebut mengandung dimensi waktu (masa lampau, masa kini, masa mendatang). Adapun ”sistem politik” menurut David Easton yaitu seperangkat interaksi yang diabstraksi dari totalitas prilaku sosial, melalui mana nilai-nalai disebarkan untuk suatu masyarakat.
Dengan memahami definisi sistem politik Indonesia, sistem politik Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila. Pengertian sistem politik Indonesia merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh negara.
Dengan kesimpulan, sistem pemerintahan Indonesia yang menganut presidensial dan didukung dengan bentuk pemerintahan yaitu Republik dapat membawa dampak yang berkelanjutan dengan sistem politik Indonesia yaitu dengan sistem politik demokrasi Pancasila.
Ilmu politik memiliki beberapa konsep. Konsep-konsep ini merupakan hal-hal yang ingin dicapai dalam politik. Pada makalah ini akan dibahas tentang konsep-konsep tersebut dalam hubungannya dengan novel “Habibie dan Ainun”, Berikut pembahasannya secara ringkas.
Secara sederhana,ontologi adalah ilmu tentang hakikat sesuatu atau benda/hal/aspek apa yang dikaji. Epistemologi adalah ilmu tentang bagaimana "ontologi" itu dipelajari, dibangun. Aksiologi adalah untuk apa bangunan ilmu yang dibuat diperuntukkan. Ontologi, epistemologi, dan aksiologi merupakan aspek-aspek khas ilmu, apapun bentuknya.
Aspek ontologi ilmu ekonomi misalnya adalah barang dan jasa. Aspek ontologi ilmu sosial (sosiologi) adalah kekerabatan antarmanusia, dan aspek ontologi ilmu fisika adalah materi serta gas. Ontologi berarti obyek-obyek yang dipelajari oleh suatu ilmu. Lalu, bagaimana dengan ilmu politik sendiri ?
Secara ontologis, politik juga memiliki obyek-obyek kajian yang spesifik. Miriam Budiardjo (2000) menyebutkan sekurang-kurangnya ada 5 obyek ontologis ilmu politik, yaitu:
1.Negara (state)
2.Kekuasaan (power)
3.Pengambilan keputusan (decision-making)
4.Kebijaksanaan umum (public policy)
5.Pembagian (distribution)
            Berikut pembahasannya secara ringkas:
1.      Negara
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.
2.      Power (Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
3.      Pengambilan Keputusan (decision-making)
Jika keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, maka pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu dicapai.
4.      Kebijakan Umum (public policy)
Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.
5.      Pembagian (distribution)
Pembagian adalah penjatahan dari nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.

2.      Analisis Perbandingan Teks Sastra Pada Novel “Habibie Dan Ainun” Dengan Konsep-Konsep Politik
1)      Persamaan teks sastra pada novel ”Habibie dan Ainun” dengan konsep politik

Teks Sastra Novel “Hbibie dan Ainun”
Konsep politik
“Sekitar pukul 19.00 saya sudah berada di jalan cendana 8, di sana saya dipersilahkan masuk ke kamar tunggu para tamu yang dijadwalkan akan diterima Presiden Soeharto. Saya dipersilahkan mengisi buku tamu dan di meja terhidang minuman teh panas”(HAD: 2010:78)
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya..

Analisis:
            Berdasarkan kutipan novel HAD hal 78 terdapat persamaan dengan konsep politik di mana dalam suatu Negara terdapat kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya dalam hal ini Presiden yakni Bapak Soeharto.
Dan sesuai dengan peryataan Roger H. Soltau, “Negara adalah alat (agency atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas masyarakat (The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community). Menurut Roger H. Soltau, tujuan Negara ialah memungkinan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin (the freest possible development and creativeself-expression of its members). Dan menurut Harold J. Laski, tujuan Negara ialah menciptakankeadaan di mana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal.

Teks Sastra Novel “Hbibie dan Ainun”
Konsep politik
“(Pak Soeharto) Jikalau nanti proses rekayasa dan pembuatan pesawat terbang mulai berjalan, saya harapkan Dr. Habibie melanjutkan penguasaan pembuatan produk-produk lainnyan yang memiliki pasar dalam negeri, ASEAN dan internasional! Semuanya ini akan menciptakan lapangan keja yang kebutuhannya terus meningkat.”(HAD: 2010:83)
Pengambilan Keputusan (decision-making)
Jika keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, maka pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu dicapai.

Analisis:
Pada kutipan tersebut terdapat persamaan antara kutipan novel HAD dengan konsep politik  Pengambilan Keputusan (decision-making)Jika keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, maka pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu dicapai, pengambilan keputusan ini terlihat pada kutipan tersebut bahwa presiden akan menciptakan lapangan kerja dengan memproduksi produk-produk yang memiliki pasar dalam negeri ASEAN dan internasional.

Teks Sastra Novel “Hbibie dan Ainun”
Konsep politik
Maksudmu apa? Itu semua sudah saya laksanakan dan memberi perhatian utama yang cukup besar. Pola saya adalah:
1.Pertumbuhan ekonomi
2.Pemerataan
3.Stabilitas
Dasar dan pergerakan utama pembangunan sesuai amanat rakyat yang ditetapkan pada ketetapan-ketetapan Majlis Permusyawaratan Rakyat ”MPR”dan tiap 5 tahun kita perbarui (HAD: 2010:81)
Kebijakan Umum Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.

Analisis:
            Terdapat persamaan antara Teks sastra novel HDA dengan konsep politik, kebijakan umum, Kebijakan Umum adalah Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya. Dalam hal ini terlihat pada kutipan teks novel HDA hal 81 sessuai dengan BAB II pasal 2 (dalam Pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila) tentang MPR sebagai berikut:
1)      MPR terdiri dari anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan-golongan, menurut aturan-aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.
2)      MPR bersidang sedikitnya sekalidalam lima tahun di ibu kota Negara.
3)      Segala keputusan MPR ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
.
Teks Sastra
Konsep politik
Bpk Suharto” Serahkan semua kepada  saya. Semua itu adalah tugas dan kewajiban saya untuk mendapatkan pengartian dari rakyat dan semuanya, akhirnya dilaksanakan untuk kepentingan rakyat (HAD, 2010:84)”.
Power (Kekuasaan) Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan.
Analisis:
Kutipan tersebut menunjukkan ada persamaan teks sastra novel “Habibie dan Ainun” dengan konsep politik Power (Kekuasaan) Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”.
Teks Sastra
Konsep politik
“Munculnya pandangan untuk meningkatkan “Neraca jam kerja” menjadi positif disamping tradisi pembangunan ekonomi yang hanya mengandalkan pada “Neraca Perdagangan” dan “Neraca Pembayaran” yang positif membingungkan. Pelaku ekonomi, khususnya yang hidupnya dari perdagangan dan pembayaran merasa dirugikan. Demikian pula proses globalisasi membuka kinerja positif yang baru dengan pelaku yang baru.
Sering terjadi ucapan para pelaku dan pakar tradisional yang mengatakan, Habibie mengambil dana kita yang sudah terbatas untuk membngun dan mengembangkan industri manufaktur yang sekaligus memaksa kita membeli produksi manufaktur Nasional. Sebagai contoh disebut industry strategis pada umumnya dan khususnya produk PT IPTN, PT PAL,PT Pindad dan PT Inka, sepintas nampaknya adil”(HAD:2010:132).
Pembagian (distribution) Pembagian adalah penjatahan dari nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.

Analisis:
            Terdapat persamaan antara kutipan teks novel HAD hal 132 dengan konsep politik pembagian, Pembagian (distribution) Pembagian adalah penjatahan dari nilai-nilai. Sementara itu, nilai adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik, hal ini terlihat pada kutipan tersebut adanya konflik yang timbul akibat pembagian-pembagian.

B.     PENUTUP
1.      Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas Dapat ditarik beberapa simpulan, sebagai berikut:
1)      Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupanmasyarakat yang menyangkut soal kekuasaan.
2)      Ilmu Politik mempelajari beberapa aspek:
a.       Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran
b.      Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan
c.       Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik
3) Konsep pokok Ilmu politik:
a. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah
b. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
c. Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative
d. Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan
e. Pembagian adalah penjatahan dari nilai-nilai
4) Definisi dari sifat ilmu politik:
a.menentukan prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dan yang diindahkan dalam menjalankan pemerintahan
b. mempelajari tingkah laku pemerintah sehingga dapat mengemukakan mana yang baik, mana yang salah dan menganjurkan perbaikan-perbaikan secara tegas dan terang. c. mempelajari tingkah laku politik warga negara itu, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. d. mengamat-amati dan menelaah rencana-rencna sosial, kemakmuran, kerjasama internasional, dan sebagainya.

DAFTAR RUJUKAN
Sumardjo, Jakob dan Saini. 1997. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: Gramedia
          Pustaka Utama.
Laksana, A.S. 1997. Polemik Hadiah Magsaysay. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi.
Mahayana, Maman S. 2007. Ekstrinsikalitas Sastra Indonesia. Jakarta: Rajawali Perss.
Al-Ma’ruf, Subroto. 2009. “Metode Penelitian Sastra: Sebuah Pengantar”.Hand Out Kuliah. Surakarta: FKIP – UMS.
Suwardi Endraswara. 2003. Metodologi Penelitian Sastra (Epistemologi , model, teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar

 

Rhifaery's Room Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang